Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 12-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 75/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 29 Mei 2012 — - SOLEMAN KALE Alias MAN
408
  • Menyatakan Terdakwa SOLEMAN KALE Alias MAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
    - SOLEMAN KALE Alias MAN
    PUTUSANNomor : 75/PID.B/2012/PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SOLEMAN KALE Alias MAN ;Tempat Lahir : SabuU m u r/Tanggal Lahir : 84 tahun/17 Agustus 1978Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : RT.06 RW.02, Kelurahan Babau, KecamatanKupang
    Menyatakan terdakwa SOLEMAN KALE Alias MAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yangdiatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimanadakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5(lima) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Penasihat Hukumterdakwa yang diajukan secara tertulis tertanggal 22 Mei 2012 yang padapokoknya menyatakan terdakwa menyesali perbuatannya dan memohonkeringanan hukuman yang seringan ringannya ;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan ataspermohonan terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan kedepan Persidangandidakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perk : PDM62/OLMS/04/2012tertanggal 3 April 2012 sebagai berikut ;Bahwa ia terdakwa SOLEMAN
    KALE Alias MAN pada hari Kamis tanggal 8Maret 2012 sekira pukul 19.00 Wita atau pada suatu waktu di bulan Maret 2012atau setidak tidaknya di tahun 2012 bertempat di Rumah saksi korban di Rt.07Rw.03 Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokumPengadilan Negeri Oelamasi, telah melakukan Penganiayaan terhadap saksikorban Ronald Kale Alias Ronald, perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa
    Menyatakan Terdakwa SOLEMAN KALE Alias MAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.